JAKARTA – Mako Brimob Kotaraja dikabarkan diserang oleh�massa pendukung Lukas Enembe setelah Gubernur Papua itu dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video yang beredar, kericuhan terjadi setelah Lukas Enembe dikabarkan berhasil dibawa ke Mako Brimob Kotaraja pada Selasa (10/1).
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengonfirmasi sempat ada aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas Enembe.
Menurutnya, aksi itu terjadi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK.
“Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” kata Mathius dilansir cnnindonesia.
Ia menyebut dua orang massa aksi yang memprovokasi aksi pelemparan ke Mako Brimob sudah berhasil ditangkap.
Mathius mengatakan polisi sempat melalukan tindakan terukur untuk membubarkan massa aksi. Ia menyebut saat ini situasi di Mako Brimob Kotaraja sudah berangsur kembali normal.
“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal,” jelasnya.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe berencana meninggalkan Indonesia.
“KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani,” kata Firli dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).
“Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” imbuhnya.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Budi Satrijo, hingga Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.
Lukas Enembe pun ditangkap di Bandara Sentani sekitar pukul 12.27 WIT. Lukas Enembe saat itu diduga hendak keluar dari Jayapura.
“Penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura,” katanya.
Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sebelum dibawa ke Jakarta pada pukul 15.00 WIT. Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air dengan transit di Manado.
“Setibanya di Jakarta Saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK,” katanya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).�(cnn/dtc)