JAKARTA – Korban Tragedi Kanjuruhan Malang terus bertambah. Hingga Jumat (7/10/2022) sore, total korban mencapai 678 orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Pasetyo mengatakan, korban luka bertambah menjadi 547 orang dari laporan sebelumnya 440 orang.
�Jumlah total korban 678 orang. Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 131 orang, korban luka sebanyak 547 orang,� kata Dedi, Sabtu (8/10/2022).
Ratusan korban luka tersebut dikategorikan polisi dalam dua kelompok. Pertama luka ringan dan sedang sebanyak 524 orang. Kedua korban luka berat sebanyak 23 orang.
Sementara itu sampai hari ini, dari seluruh korban luka, masih ada setidaknya 60 orang menjalani perawatan di delapan rumah sakit.
Antara lain sebanyak 34 orang di RSUD Dr. Saiful Anwar, 9 orang di RSUD Kanjuruhan, 4 orang di RS Bhayangkara Hasta Brata, 2 orang di RSI Aisyiyah, 5 orang di RS Wava Husada, 2 orang di RST Soepraoen, 2 orang di RS UNISMA, dan 2 orang di RSI Gondang Legi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam tersangka dalam tragedi ini. Mereka adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.(prc)