JAKARTA � Jaksa Agung membuat jalur khusus untuk kepala daerah via whatsapp untuk melaporkan jaksa nakal, yang minta fasilitas hingga proyek.
Korps Adhyaksa melalui surat nomor R-1771/D/Dipl/11/2019 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelejen Dr Jan S Maringka� juga mengirimkan surat kepada para gubernur dan bupati/walikota se Indonesia.
Surat tertanggal 14 November 2019 tersebut dalam rangka peningkatan koordinasi pelaksanaan tugas penegakan hukum dan meminta penyelenggara pemerintahaan daerah tidak melayani dan memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan barang termasuk intimidasi dan intervensi.
Hal itu terkait dengan pelaksanana proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah, yang dilakukan oknum kepala kejaksaan tinggi/ kejari/pegawai kejaksaan atau pihak pihak yang mengatasnamakan personel kejaksaan RI.
Di poin selanjutnya, juga disebutkan, jika ada upaya permintaan /intimidasi dan intervensi tersebut maka diminta segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan RI melalui hotline laporan pengaduan (150227) Adhyaksa Command Centre atau WhatsApp ke nomor 081318542001-2003.
Dan untuk mendukung kecepatan dan kelancaraan penanganan pengaduan pelapor diminta menyertakan identitas pelapor, kronologi kejadian, serta data pendukung yang relevan.
Dan Identotas pelapor akan dilindungi dan dijaga kerahasiannya sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di gedung Sentul lnternational Convention Center (SICC), Bogor. (tbc)