JAKARTA – Indonesia sudah terbilang darurat judi online. Bahkan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mendeteksi anak SD jadi pelanggan tetap judi online.

Saking daruratnya judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) BudiArie Setiadi merasa perlu bertemu bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Rencana pertemuan dilakukan minggu depan,’ kata Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo RI.

Adanya pertemuan tersebut diharapkan mendapatkan solusi komprehensif. Pasalnya, kendati Kominfo sudah rutin melakukan pemblokiran, nyatanya situs dan konten judi online masih bergentayangan.

“Tidak hanya, katakanlah blokir situs, karena akan muncul lagi. Jadi harus melakukan penanganan komprehensif, apa lagi ini sudah dikatakan darurat judi online. Kalau darurat kan tidak bisa dengan penanganan satu sektor saja, tapi harus komprehensif dan mengambil langkah-langkah luar biasa,” jelas Usman.

Terkait wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan judi online, Usman belum bisa memastikan. Ini tergantung hasil pembicaraan Menkominfo dan Kapolri.

“Nanti tergantung pembicaraan Kapolri dengan Menteri Kominfo dalam 3-4 hari ke depan akan ada pertemuan tersebut. Karena memang Presiden Jokowi sudah perintahkan Menkominfo berantas judi online. Tapi sekali lagi Kominfo tidak bisa sendirian. Kami sudah blokir hampir satu juta tapi muncul lagi muncul lagi, dan malah lebih berani lagi dengan menyusup ke situ pemerintah,” kata Usman.

Lebih lanjut Dirjen IKP mengungkap sejak 2018 pihaknya telah pengoperasian AI untuk mendeteksi konten negatif. Hingga kini sudah 840 ribu situs judi online yang telah diblokir.

“Nomor dua setelah pornografi,” tegas Uman.

Ditambah lagi, Kominfo telah memblokir situs judi online yang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000. Dan sejak Menkominfo Budi Arie bertugas sudah 42.000 situs, portal maupun konten judi online yang sudah diblokir.

Menjawab dugaan adanya orang pemerintah atau pihak keamanan yang menerima setoran dari bandar judi online, Usman tegas bukan wewenang Kominfo untuk menyelidiki. Pihaknya hanya mengurusi soal konten saja.

“Kewenangan Kominfo tidak sampai di situ. Urusan pelaku, orang, menjadi urusan Polri dan penegak hukum lainnya,” pungkas Usman.(dtc)