LAMPUNG SELATAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2019, resmi disahkan.
Melalui paripurna DPRD Lamsel, 8 fraksi masing-masing menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun ini untuk disahkan menjadi Perda.
Kesepakatan�itu ditandai dengan penandatanganan�Memorandum Of Understanding (MoU)�yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel Ir. Fredy, SM, MM bersama Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua I Supriyanto Hutagalung dan Wakil Ketua III Roslina, di Gedung DPRD setempat, Jumat (2/8).
Sebagai catatan untuk Pemkab, juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Jenggis Khan Hailal menyampaikan, agar pihak eksekutif dapat melakukan penyerapan anggaran dana�Perubahan APBD TA 2019 dapat teralisasi tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
�Mengingat pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tinggal beberapa bulan lagi, maka realisasi penyerapan anggaran dana diharapkan dapat teralisasi tepat waktu, sehingga tidak ada lagi Silpa anggaran yang cukup besar,� tukasnya.
Sementara, mewakili Plt Bupati Lamsel, Ir. Fredy Sukirman mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk membahas hingga menyetujui Raperda�Perubahan APBD TA 2019 tersebut.
Pihaknya juga meyakini,�bahwa persetujuan yang diberikan tersebut telah didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis, dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lamsel.
�Dengan telah disetujuinya Rancangan�Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belabnja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019�ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,� kata Fredy.
Selain itu, Fredy mengatakan, menanggapi hal-hal yang dikemukakan oleh anggota DPRD Lamsel, baik yang bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan dalam pandangan umum, akan menjadi perhatian khusus untuk segera tindaklanjuti.
�Kita menyadari bersama bahwa dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,� katanya. (Doy)