PESAWARAN – Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran akan mempercepat pemangilan terhadap Kepala Sekolah SD 8 Negri Katon Ernalina, terkait dugaan penyimpangan dana Progam Indonesia Pintar (PIP).
Hal ini diungkapkam Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Yahtar melalui sambungan telepon selulernya. Rabu (3/10/18)
“Tim kami sudah turun ke lapangan, dan memang benar dana itu dibagi oleh kepala SDN 8 Negeri Katon, Ernalina, setelah wali murid melakukan aksi demo,” ungkapnya.
Yahtar mengatakan, Disdik sudah mengirimkan surat rekomendasi pada� Inspektorat agar segera melanjutkan permasalahan tersebut dan memanggil Ernalina.
“Kita serahkan permasalahan ini kepada Inspektorat untuk tindak lanjutnya,” tutupnya.
Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran Chabrasman akan segera memanggil Kepala SDN 8 Negeri Katon Ernalina atas dugaan kasus penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secepatnya.
Malah, kata dia, apabila permasalahan itu terbukti maka akan dilanjuti ke penegak hukum.
“Kita sudah terima surat permohonan dari Dinas Pendidikan, untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan dana PIP yang tetjadi di SDN 8 Negeri Katon,” kata Chabrasman.
“Surat permohonan sudah kita terima, tinggal menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) untuk turun ke bawah saja,” timpalnya.
Sebelumnya diberitakan, indikasi permainan anggaran sekolah terjadi di Sekolah Dasar (SD) 8 Negri Katon.
Rumornya, Kepsek setempat �mengolah� uang Progam Indonesia Pintar (PIP) yang sedianya diguyur Pemerintah Pusat untuk siswa tidak mampu (miskin).
Kordinator Kecamatan (Korcam) Pendidikan Negeri Katon, Rismalena, mengaku tak mengetahui soal itu. Namun dia sudah mendapat laporan terkait ketidakpuasan walimurid atas dana PIP yang tidak diberikan.
�Pengawas Korwil 1 memberitahukan kepada saya adanya demo yang dilakukan oleh wali murid SDN 8 Negeri Katon terkait masalah PIP yang tidak diberikan oleh Kepala Sekolah Ernalina,� jelasnya.
Rismalena sendiri mengaku sudah mencoba menghubungi Ernalina untuk meminta keterangan klarifikasi.
�Tapi beliau ini tidak pernah datang ke kantor Korcam. Jadi bagaimana kita ingin menanyakan masalah itu kalau orangnya tidak pernah mau datang,� katanya.
Rismalena menjelaskan, besaran dana yang harusnya diterima murid untuk kelas 4, 5 dan 6 sejumlah kurang lebih sekitar Rp456 ribu sedangkan untuk kelas 1, 2 dan 3 mendapatkan Rp225 ribu.
�Jumlah murid yang mendapatkan PIP tersebut kurang lebih sekitar 200 murid. Saya kurang tau pasti ya, karena saya belum ketemu langsung dengan kepala sekolahnya,� jelasnya.
�Yang jadi pikiran saya ini, bagaimana mereka bisa mencairkan dana tersebut sedangkan dana tersebut ditransfer melalui rekening wali murid. Pihak sekolah ini hanya memberitahukan kepada walimurid kalau dana itu sudah cair,� tutupnya.
Sebelumnya Kepsek SDN 8 Negeri Katon, Ernalina menolak memberikan banyak komentar terkait masalah tersebut.
“Itu sudah selesai mas,” katanya.�(don)