KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Selasa (5/12) menggelar Paripurna Istimewa. Agendanya dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lamsel masa jabatan 2014 – 2019. Dalam paripurna ini, politisi Partai Golkar Lamsel, Akbar Gemilang resmi menggantikan posisi Firdaus sebagai DPRD setempat.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Lamsel, Hendri Rosady menjelaskan peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu ini berdasarkan SK Gubernur lampung nomor : G/556/G.01/HK/2017 dan G/557/G.01/HK/2017 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Lamsel.

“PAW adalah suatu proses yang harus dilakukan untuk di ambil sumpahnya agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan sesuai yang kita inginkan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Lamsel, Zainudin Hasan menegaskan saat ini masyarakat sangatlah berbeda. Mereka mengamati dan teliti akan apa yang di perbuat oleh para pejabat di wilayahnya.

“Segera lakukan langkah-langkah tanggap darurat saat ada musibah di Lamsel, karena masyarakat sekarang sudah begitu teliti dan mengawasi, mata di mana-mana, bahkan informasi yang ada di medsos saat ini masyarakat terus mengawasi wakil-wakil mereka yang duduk di DPRD,” ujarnya.

Bahkan Zainudin berpesan, kepada anggota DPRD yang baru di lantik agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Dan aktif dalam rapat-rapat paripurna, sekalipun tidak berhubungan dengan komisinya, agar senior-seniornya melihat anda yang aktif,” tutupnya.

Mensikapi ini, Akbar Gemilang berjanji akan amanah. Ketua AMPG Lamsel menegaskan akan selalu menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dan partai golkar sehingga dirinya dapat duduk sebagai anggota DPRD Lamsel.(net/red)

“Insya allah saya akan menjaga amanah yang diberikan dan dipercayakan masyarakat. Sebisa mungkin saya akan selalu turun ke masyarakat untuk menyerap spirasi yang mereka sampaikan dan memperjuangkan di DPRD,” terangnya.(red/net)