MESKI bukan lawyer, konsultan hukum, pengacara atau apapun sebutannya, sebenarnya dulu saya sering menjalani tugas seperti mereka. Mulai membuat eksepsi, pledoi hingga duplik. Bedanya saya tidak terjun langsung beracara di pengadilan. Saya hanya memantau dari luar.
Dan alhamdullillah, perkara yang saya kawal �menang�. Mengapa ada tanda kutip, karena majelis hakim waktu itu berpendapat segala tuntutan hukum atas perbuatan terdakwa disurat dakwaan jaksa telah terbukti sah dan meyakinkan menurut hukum. Namun terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana, karena perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana, yang istilah hukum lebih dikenal dengan putusan lepas�(onslag van recht vervolging).
Namun kali ini saya tidak ingin membahas soal �profesi� bayangan itu. Pada kesempatan ini sebagai teman saya hanya ingin sekedar memberi pesan dan saran ke sahabat saya, Dr. H. Mustafa, M.H., yang kini dilanda musibah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sang Bupati Lampung Tengah (Lamteng) yang juga merupakan Calon Gubernur (Cagub) Lampung sudah ditetapkan tersangka dan ditahan karena dituduh terlibat suap.
Sebagai tersangka, saya berharap Mustafa fokus menghadapi status hukumnya. Sementara soal posisi sebagai Cagub Lampung, pasrahkanlah ke Allah SWT. Jangan terbuai �angin surga� dengan justru mengeluarkan statment yang dapat memantik perbedaan. Dimana dia yakin dan optimis terpilih sebagai Gubernur Lampung di Pilkada 2018 mendatang.
“Saya berharap seluruh pendukung terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih,” kata Mustafa.
Mengapa ini perlu saya sampaikan ? Karena saya tidak ingin �menjerumuskan�. Saya ingin mengajak Mustafa berpikir realistis. Apalagi saya harus berkata jujur. Bahwa pernyataan politisnya ini bisa menimbulkan bara. Dimana menjadi jalan halal untuk diserang para musuh politiknya agar yang bersangkutan bisa lebih lama di penjara.
Belum lagi �sentimen� di kalangan penyidik KPK. Yang akan menimbulkan rasa antipati terhadap sosok Mustafa.
“Saya kira masyarakat sangat cerdas melihat apakah yang akan dipilih adalah orang yang terkait kasus korupsi atau tidak. Kami percaya masyarakat cerdas dan tidak bisa dibohongi dengan slogan politik saja. Apalagi ketika KPK melakukan proses hukum penetapan tersangka sampai penahanan, berarti sudah diduga keras orang itu pelaku tindak pidana, buktinya sudah sangat kuat,” tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah statemen Mustafa.
Jadi sekali lagi, ada baiknya kakak Mustafa koperatif dan pasrah saja. Mungkin dengan jalan ini, Allah SWT akan memberikan hikmah yang terbaik.(wassalam)