METRO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolres setempat.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto mengungkapkan kedua terduga pelaku Curat tersebut diamankan pada Rabu (6/5/2020) saat melintasi Pos pengamanan perbatasan.
“Pada pukul 09.00 WIB saat personil Pos Pam Yosodadi Metro Timur melaksanakan giat penyekatan di depan Pospam Yosodadi Jln. AH. Nasution dan telah diamankan dua orang pengendara roda dua yang didapati masing-masing membawa 1 bilah sajam jenis badik,” ungkap Gigih.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial PN (24) warga Gunung Tiga dan HS (30) warga Bumi Jawa Kab. Lampung Timur.
“Dari tangan mereka kita amankan 2 buah sajam jenis badik, 1 unit motor Honda Vario tanpa plat warna hitam dan 1 unit HP,” ujarnya.
AKP Gigih juga menjelaskan kronologis pengungkapan berawal dari giat penyekatan dan kemudian terdapat 2 orang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam tanpa menggunakan masker di berhentikan oleh Personil Sat Lantas. Kemudian 2 pria tersebut hendak melarikan diri namun dapat dicegah oleh personil dan ketika dilakukan penggeledahan badan pelaku ditemukan sajam jenis badik.
“Ditemukan 1 bilah sajam jenis badik diselipkan di pinggang sebelah kanan PN, Kemudian saat pelaku HS hendak di geledah, pelaku membuang sajam jenis badik ke dekat pot bunga dan diketahui oleh petugas. Saat ini Tekab 308 polres metro melakukan penyelidikan yang kedua orang tersebut merupakan DPO curat yang ada di Metro, guna memberikan rasa aman pada saat pandemi Covid 19,” tandasnya. (Arby)