BANDAR LAMPUNG � Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua orang kurir narkoba di Stasiun Kereta Api (KA) Tanjungkarang, Jumat (19/1/18). Mereka ditangkap dengan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 517 gram (1/5Kg).

Dua yang ditangkap adalah Rudi Eko Putra (54) dan Ni Ketut Ariwati (44), keduanya merupakan warga Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, AKBP Abdul Harris, menjelaskan, ungkap kasus ini berawal dari pemeriksaan rutin BNNP dengan Dishub dan PT KAI kepada penumpang yang baru saja turun dari kereta api Sriwijaya yang tiba di stasiun Tanjungkarang sekitar pukul 06.10 Wib.

Saat sedang dilakukan pemeriksaan, petugas gabungan menaruh curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku. Sebab, ketika petugas mendekat, keduanya berjalan bergegas dan berusaha menjauhi petugas yang sedang memeriksa barang bawaan penumpang.

“Dari pemeriksaan, kami malah menemukan narkoba di tersangka wanitanya,” katanya.��Narkoba disimpan secara rapih dalam coverbag barang bawaan Ni Ketut Aryawati, dimana didalamnya ada lima paket besar sabu-sabu seberat 517 gram,� tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui hanya sebagai kurir. Mereka, diupah Rp10 juta apabila sabu seberat 517 gram itu sampai di Bandar Lampung.

Harris menjelaskan, berikutnya petugas membawa keduanya ke kediaman mereka. Namun saat hendak turun dari mobil, tersangka Rudi berusaha melarikan diri sehingga petugas menembak kaki kanannya.

Kata Haris, transportasi kereta api dijadikan pilihan alternatif untuk menyelundupkan narkotika karena minimnya pemeriksaan sehingga dianggap aman oleh pelaku peredaran narkotika.

“Selama ini kan bandara dan jalur laut, tapi tidak menutup kemungkinan kereta api juga jadi jalur alternatif,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Rudi Eko Putra membantah barang haram itu miliknya. Ia mengatakan hanya disuruh mengantar oleh seorang bandar berinisial Do (buron) dan� hanya diupah Rp1 juta, bukan Rp10 juta.

“Tapi belum dibayar, kalau sudah sampai baru dibayar uangnya,” kata Rudi yang mengaku baru satu kali mengantar sabu tersebut.

Ia mengatakan tak tahu menahu sabu-sabu tersebut akan diantar ke siapa pemesannya. Sebab, di stasiun akan ada seseorang berinisial Gd yang akan menjemput sabu-sabu itu dari keduanya.

“Saya dulu memang pemakai, tapi sekarang sudah berhenti,” ujarnya.

Di sisi lain, Ni Ketut Aryawati mengaku tak tahu jika dirinya akan diajak untuk mengambil dan mengantarkan sabu-sabu.� Awalnya kata dia, dirinya diajak Rudi untuk pergi ke Palembang.

“Nggak tahu saya itu cuma diajak dia katanya mau lihat Sungai Musi, jembatan Ampera, jalan-jalan,” kilahnya.

Ditanya mengenai sabu-sabu yang ditemukan didalam cover bag miliknya, ia mengaku tak tahu.�(red)