BANDAR LAMPUNG � Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Tengah (Lamteng), Selamet Anwar, tersandung kasus hukum. Ia dipolisikan seorang gadis remaja atas tudingan melakukan tindakan asusila.

Sebut saja Bunga (19) melaporkan Selamet Anwar ke Polda Lampung, Jumat (19/1/18). Saat melapor, ia didampingi keluarga dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Lampung. Laporan gadis berwajah manis ini dituangkan dalam LP/B- 99/I/ 2018 / SPKT.

Dalam laporan polisinya, korban mengungkapkan bahwa kejadian naas yang menimpanya itu terjadi selama ia belajar ilmu agama di Pondok Pesantren Tribakti Al-Iklas Bumi Mas, Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dimana Selamet merupakan pimpinan pondok tersebut.

Mewakili korban, Perwakilan KPAI Lampung, Aryanto Wertha, menjelaskan, dugaan tindak pidana pencabulan itu berlangsung dari tahun 2013 hingga 2014.

Semula, pelaku mendekati dan meraba-raba alat vital korban semasa tinggal di asrama pondok tersebut.Kejadian tersebut, dilakukan lebih dari sekali hingga akhirnya korban mengalami trauma dan keluar dari sekolah tersebut tiga tahun yang lalu.

Setelah keluar dari ponpes, korban sempat pindah sekolah sampai tiga kali, hingga akhirnya menceritakan kejadian tersebut.

�Korban masih mengalami trauma psikis. Ia berubah jadi pemurung, serta sulit berkomunikasi dengan pria,� kata Aryanto.

�Kami baru dapat laporan dari keluarga korban, dua hari yang lalu, maka itu kami laporkan ke Polda, karena terlaporkan panutan, masa berbuat seperti itu terhadap anak muda,� tambahnya.

Kata Aryanto, walau terjadi sudah tiga tahun yang lalu, �namun korban masih trauma. Ia berharap Dinas Sosial juga dapat membantu trauma healing korban.

Aryanto mengungkapkan, sebelumnya korban juga sempat diintimidasi oleh keluaga terlapor agar tidak melaporkan tindakan asusila tersebut ke orang tuanya hingga ke aparat kepolisian.

�Sebenarnya sudah ada surat pernyataan antara keluarga terlapor dan korban, tapi mereka lepas tangan gitu. Korban cerita kepada kami, dia juga sempat diintimidasi, dikejar sampai manapun kalau perkara itu mencuat,� katanya. (fsc)