METRO – Antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curamor) Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Metro menggelar razia terhadap kendaraan roda dua maupun empat, Jum’at (9/8/2019).
Razia yang dilakukan di seputar Jalan Jendral Sudirman Kota Metro tersebut mengeluarlan 78 surat tilang. Dengan rincuan tilang STNK sebanyak 52 lembar, SIM 19 lembar dan kendaraan roda dua yang diamankan tujuh unit.
“Kita lakukan giat 21 K2YD (Kegiatan Kepolisian yang dktingkatkan), dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat, untuk cegah C3,” ujar Kasat Lantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi.
Mulia mengatakan, kendaran yang diamankan tersebut dapat diambil jika pemiliknya dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan.
“Kita juga tadi amankan tujuh unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat menyuratnya, sehingga kita bawa ke kantor. Kita khawatir kendaraan-kendaraan yang tidak ada suratnya ini hasil kejahatan. Jadi jika memang milik yang bersangkutan dapat menunjukan suratnya ke kami,” ucapnya.
Ia pun berharap dengan rutin dilakukannya giat tersebut dapat terciptanya situasi arus lalulintas yang tertib dan lancar terkendali.
“Serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Metro,” tandasnya. (Arby)