METRO�- Anggaran belanja langsung APBD Perubahan Kota Metro tahun 2019 meningkat hingga 10, 2 persen, dari sebelumnya yang hanya Rp546, 6 miliar kini menjadi Rp602,5 miliar.

Hal itu terungkap ketika Wiwin Septiani anggota Badan Anggaran DPRD Kota Metro menyampaikan laporan di Paripurna tentang penandatangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019.

“Belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, serta modal, naik sekitar Rp55,8 M, dari semula anggaran Rp546,6 M, jadi Rp602,5, atau 10,2 persen.” ucapnya, Jum’at (9/8).

Adapun Silpa mengalami kenaikan sebesar Rp31 Miliar lebih. Dari anggaran sebelumnya Rp53 Miliar lebih menjadi Rp85,5 M atau sebesar 59,2 persen. Dan besarnya devisit tahun ini dapat ditutupi dengan sektor pembiayaan.

Sementara pengeluaran pembiayaan terdiri dari investasi modal, investasi daerah dan pembayaran pokoh hutang tetap sebesar Rp 2 Miliar. Ia mengaku, pengesahan KUA PPAS itu hasil pembahasan DPRD, Banang, dan tim anggaran Pemkot Metro.

“Kesimpulan pembahasan kebijakan atas KUA-PPAS, telah dilaksanakan secara maksimal sehingga dapat dibahas bersama DPRD dan dapat disetujui. Dengan memperioritaskan anggaran untuk kepentingan masyarakat,” kata Wiwin.

Sementara Wali Kota Metro Achmad Pairin memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat, yang telah bersedia melakukan kajian dan pembahasan secara mendalam terkait KUA-PPAS 2019.

“Kebijakan strategis anggaran perubahan tahun 2019 ini tetap ditujukan pada prioritas bagi pembangunan daerah. Sekali lagi kami mengapresiasi rekan-rekan di DPRD,” tandasnya. (Arby)