METRO – Sebanyak nam orang remaja terjaring razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat, Sabtu (13/10/2018) malam.

Kapolsek Metro Barat AKP Sumarno menyampaikan, dari ke enam remaja tersebut empat diantaranya diamankan dari kamar kost yang terdapat di wilayah Kelurahan Mulyojati saat sedang pesta Tuak

“Di sebuah kontrakan di wilayah Mulyojati kita menemukan dua pasangan remaja yang sedang asyik minum-minum tuak. Mereka berinisial SS (21) warga bedeng 4 Trimurjo, SK (20) warga Hadimulyo Barat, dan Dua orang perempuan berinisial TAP (16) pelajar asal Ganjar Agung, Metro Barat dan M (17) warga 12 B Tempuran Kecamatan Trimurjo,” ucapnya.

Selain itu, sepasang lainnya diamankan saat sedang berada dalam kamar kost yang terkunci.

“Kita juga amankan sepasang remaja tanpa status di dalam kamar kost. Lakinya berinisial DY (22) warga Trimulyo Mataram, Bandar Jaya, Lampung Tengah dengan wanitanya berinisial RLS (22) warga desa Kurnia Mataram, Bandar Jaya, Lampung Tengah,” jelas Kapolsek.

Diketahui, razia itu dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam Rangka Razia Cipkon Antisipasi C3, Kejahatan Jalanan, Sajam, Premanisme, Senpi dan Narkoba diwilayah Hukum Polsek Metro Barat.

“Razia ini berlangsung dari mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.30 WIB. dengan melibatkan 9 Personil dipimpin Wakapolsek. Selain Enam remaja tadi, kita juga amankan Tiga unit motor. Masing-masing motor Beijing model jupiter Warna Merah Silver Tanpa Nopol, Yamaha Vixion Warna Hitam Tanpa Nopol dan Beat Warna Putih Merah BE 4480 IR. Ketiga Kendaraan tersebut diamankan karena belum bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Dan 2 Liter tuak dalam wadah Plastik juga kita amankan,” tandas AKP Sumarno. (Arby)