500MESUJI � Hasan (31), perampok sadis yang ditangkap dan ditembak Reskrim Polres Mesuji ternyata memiliki rekam jejak kejahatan yang panjang. Selain belasan kasus perampokan dan pembegalan, ia juga sudah tiga menghilangkan nyawa manusia.
Hal itu diakui Hasan dalam ekspos kasus penangkapan di Mako Polres Mesuji, Senin (15/2/21).
Kepada wartawan, Hasan mengaku sudah tiga kali membunuh. Selain sopir truk, ia juga menjadi eksekutor pembunuhan Anggi, salah satu anggota PSHT Mesuji pada 26 Desember 2020 lalu.
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, Hasan merupakan resedivis pelaku curas. Ia tercatat sudah 13 kali melakukan kasus Curas di 13 TKP.
“Selain di wilayah Mesuji, pelaku Hasan ini juga beraksi antar lintas propinsi, yaitu daerah Sumatra Selatan,� kata Kapolres seraya mengatakan akan menjerat Hasan dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.
Kapolres menghimbau masyarakat di Mesuji agar selalu berhati-hati untuk menjaga keselamatan.
�Dan saya perintahkan agar poskamling di kabupaten Mesuji setiap desa nya agar diaktifkan kembali demi keamanan bersamaan,” pungkasnya. (Hendy)