BANDAR LAMPUNG – Seorang pria berinisial Ap (24), warga Kedaton, Bandar Lampung ditahan polisi setelah melakukan pemerasan pada tiga wanita.
Modusnya, ia melakukan video call dan membujuk melakukan tindakan asusila. Ia kemudian merekam adegan tersebut tanpa sepengetahuan korban. Dan dengan modal video itu, ia memeras korbannya agar memberikan sejumlah uang agar video itu tak disebar luas.
Yang bikin geregetan, pria itu ternyata menggunakan foto anggota Polri yang masih aktif bertugas di Polresta Bandar Lampung. Foto didapatnya dari unggahan mesin pencarian google.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo Rahayu mengatakan, pelaku melanggar ITE dengan menyadap atau menyimpan hasil video call yang berbau asusila.
“Jadi pelaku ini ditangkap atas laporan korban, di mana korban diperas oleh pelaku dengan meminta imbalan setelah melakukan video call,” kata Iptu Widodo mewakili Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (26/1).
Lanjutnya, dari hasil laporan tersebut pihaknya mlakukan penelusuran.
“Jadi pelaku ini sengaja mengambil foto anggota Polisi itu dari google atas nama Supriadi dan Febri Mulya,” kata Widodo Rahayu dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.
Katanya tersangka membuat akun palsu polisi aktif yang berdinas di Polda Lampung.
“Kemudian fotonya dipajang di akun facebooknya dengan bahasa yang masif,” jelasnya.
Kemudian pelaku dengan sengaja membujuk korban untuk melakukan perbuatan asusila saat melakukan video call.
“Lalu tersangka merekam adegan korban, dan sengaja meminta uang dengan cara mengancam akan menyebarkan video tersebut,” tegasnya.
Iptu Widodo mengatakan, tersangka sudah melakukan pemerasan terhadap tiga orang korban perempuan.
“Ada 3 korban yakni orang Riau, Kalimantan dan orang Bandar Lampung yang melaporkan kejadian tersebut,” katanya. (tbc)