TULANGBAWANG BARAT – Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa, Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, provinsi Lampung melakukan penebangan pohon yang berada di luar HGU No 16 PT HIM areal Pal 137, 770 � 139, Rabu (26/1).

Menurut koordinator lapangan, Rulaini, aksi penebangan tersebut lantaran Masyarakat 5 keturunan Bandardewa tersinggung atas pernyataan Pimpinan PT HIM, Juarno, yang menyebut narasi yang disampaikan selama 40 tahun ini dan keberadaan masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa adalah Ilusi semata.

“Saya selaku koordinator lapangan yang selalu menjaga kondusifitas Kamtibmas, tidak bisa lagi menahan keinginan masyarakat untuk merebut kembali lahan yang selama ini digunakan PT HIM untuk menanam karet,” ujar Rulaini.

Di tempat yang sama, salah satu perwakilan masyarakat 5 keturunan Bandardewa pilar Goeroe Alam, Benson Wertha SH MH, sangat menyayangkan dan mengecam keras pernyataan Juarno yang kesannya mengintimidasi masyarakat 5 keturunan Bandardewa saat RDP, juga yang secara tidak langsung menohok Tim Reforma Agraria yang hadir saat itu.

“Karena pernyataan saudara Juarno bertolak belakang dengan bukti dan fakta yang ada, bahwa lahan yang dieksekusi masyarakat 5 keturunan Bandardewa adalah lahan yang di luar HGU yang dimiliki oleh PT HIM,” tegas mantan Anggota DPRD Bandarlampung tersebut.

Benson kembali melanjutkan, apabila terjadi hal-hal yang menimbulkan terganggunya Kamtibmas yang ada di kabupaten Tulangbawang Barat maka Juarno harus bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut.

Tim Reforma Agraria yang diketuai oleh Bupati Tulangbawang Barat, tambahnya, harus segera mengambil langkah yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam RDP DPRD Tulangbawang Barat.

“Tim Reforma Agraria segera mengambil langkah untuk dilakukannya ukur ulang lahan PT HIM,” tuntasnya.

Sementara itu ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Yantoni saat dihubungi melalui telepon seluler menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengimbau kepada PT HIM dan masyarakat agar senantiasa menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“DPRD selalu menghimbau kepada PT HIM dan masyarakat untuk tidak memancing hal-hal yang akan mengganggu kamtibmas,” kata Yantoni, Rabu (26/1/22).

Menurut Yantoni, DPRD Tulangbawang Barat sudah merekomendasikan masalah ini kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, sehingga bisa menata dan menertibkan PT HIM secara menyeluruh.

“Yang kita inginkan supaya pemerintah bisa melindungi perusahaan tanpa mengabaikan hak masyarakat,” tutupnya. (rls)