METRO – Aparat Kepolisian Resor Metro melalui Satuan Lalulintas mengamankan sebanyak 13 kendaraan bermotor roda dua yang tak dilengkapi identitas.

Ke 13 kendaraan tersebut diamankan dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di jalur dua Jl. Jend. Sudirman Metro Pusat, Senin (17/6/2019).

Kasat Lantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi menjelaskan, razia rutin yang dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Metro berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

“Kita melaksanakan Giat 21 KKYD di Jl. Jend. Sudirman. Dengan hasil tilang berjumlah 97 lembar tilang,” ujarnya.

Dari 97 pelanggar yang mendapat sangsi tilang tersebut, 13 diantaranya mendapatkan sangsi tilang kendaraan.

“Rinciannya ada 65 lembar STNK yang kita tilang, 19 SIM dan 13 unit kendaraan yang tidak dilengkapi identitas juga kita lakukan penilangan,” ungkapnya.

Ia berharap, razia rutin tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalulintas di Bumi Sai Wawai.

“Terciptanya situasi arus lalu lintas yang tertib dan lancar terkendali di Kota Metro. Dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di di wilayah hukum Kota Metro,” tandasnya. (Arby)