Korban AH semasa hidup

PESAWARAN � Polisi akhirnya menetapkan Adi Kurniawan (23), pelatih silat, sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan yang menewaskan MA (17), pelajar SMK Al Hikmah Lampung Tengah.

“Kita sudah amankan dan tetapkan tersangka satu orang yakni pelatih berinisial A,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya, Jumat (9/6/2023).

Edi menjelaskan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. Termasuk kawan-kawan korban pada waktu korban latihan silat di sekolah.

Sehari sebelumnya, aparat kepolisian juga membongkar makam milik (MA), untuk melakukan autopsi dan ekshumasi untuk memastikan ada tidaknya dugaan tindak kekerasan pada tubuh korban.

Ekshumasi dilaksanakan di TPU Gebang Induk, Kelurahan Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/6) oleh Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Lampung.

Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, proses autopsi dilakukan selama empat jam.

“Untuk autopsi belum dapat dijelaskan, tapi fokus kami adalah luka lebam di bagian perut. Itu yang diduga menjadi penyebab kematian korban,” ujarnya.

Diketahui, MA merupakan seorang pelajar SMK AH Kalirejo. Ia tewas usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya.

Warga Gebang Pesawaran tewas dengan sejumlah luka. Seperti gigi patah, luka lebam di beberapa bagian tubuh, dan keluar darah dari alat kemaluannya.

Sementara Kepala Sekolah SMK Al Hikmah Lampung Tengah, Suwardi menyatakan bahwa korban saat itu meninggal saat latihan silat diluar jadwal ekstrakurikuler.

“Jadi untuk meluruskan berita yang ada saat ini bahwa memang benar MA adalah siswa di SMK Al Hikmah. Namun saya tegaskan almarhum bukan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler melainkan mengikuti latihan perguruan silat PSHT,” kata Suwardi.

Meski demikian, Suwardi membenarkan bahwa kegiatan latihan silat itu dilakukan di lingkungan sekolah SMK Al Hikmah. Namun jam pelaksanaan latihan itu diluar jadwal ekstrakurikuler yang ditetapkan sekolah.

“Sekolah memang ada kegiatan ekstrakurikuler silat, namun itu terjadwal di hari Jumat dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, sedangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu,” terangnya.

Atas meninggalnya MA, Suwardi mewakili SMK Al Hikmah menyatakan berbelasungkawa. Ia mengatakan telah menyerahkan seluruh proses penyelidikan ke Polres Lampung Tengah. (lpc)