METRO – Penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro berhasil digagalkan oleh petugas. Penyelundupan barang terlarang tersebut menggunakan modus pengiriman makanan untuk warga binaan.

Harry Hidayat, Petugas Lapas kelas II A Kota Metro yang berhasil membongkar upaya penyelundupan tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, 22 Januari 2019 sekira pukul 13.45 WIB. Berawal dari seorang pengunjung Lapas yang membawakan makanan untuk diberikan kepada seorang tahanan yang ada di dalam Lapas setempat.

“Sesuai Standar Operasional Prosesur (SOP), petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) yakni saya dan rekan saya Aryani langsung menanyakan identitas pengunjung yang diketahui berinisial AF, yang bertujuan memberikan makanan tersebut kepada seorang tahanan yang berinisial MYH. Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas P2U, terdapat tiga bungkus rokok berwarna putih dan biru. Di dalam salah satu bungkus rokok itu terdapat plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu,” terangnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/1/2019).

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan terdapat 10 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu berikut kaca pirek dari dalam pasta gigi.

“Setelah dicek oleh petugas jaga, ternyata benar bungkusan rokok tersebut berisi narkoba jenis sabu 10 paket kecil dan juga kaca (pirex, Red) yang disembunyikan didalam pasta gigi,” ungkapnya.

Sementara itu Kalapas setempat, Ismono mengaku upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas tersebut merupakan kali kedua yang berhasil digagalkan petugas.

“Kebetulan di tahun 2018 itu di lapas metro ini juga kita dapat dari pengunjung yang mencoba menyelundupkan sabu kedalam lapas. Dan di awal tahun 2019 ini kita dapati juga percobaan untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas,” kata Ismono.

Menurutnya, terdapat beragam upaya dan modus setiap pelaku kejahatan di dalam lembaga pemasyarakatan untuk menyelundupkan barang terlarang. Namun, upaya kali ini berhasil digagalkan.

“Ini adalah salah satu modus untuk masuknya barang terlarang seperti sabu dan barang lainnya, itu dapat melalui bermacam cara. Yang pertama dari pengunjung, kemudian dari oknum petugas lapas juga bisa, kemudian dari kendaraan yang membawa bahan makanan juga bisa dan di lempar dari luar juga bisa. Ini adalah salah satu modus yang kita bisa gagalkan,” tuturnya.

Akibat kejadian itu, pihaknya berjanji akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan ketat agar upaya serupa tak lagi dilakukan warga binaan.

“Ini terus menerus kita lakukan karena kita komitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba. Kalo untuk peredaran narkoba di dalam kita terus berupaya semaksimal mungkin, kita tidak munafik dan menutup-nutupi kemungkinan saja barang itu bisa masuk. Dengan keterbatasan kami sebagai petugas pengamanan tapi kami akan terus melakukan peningkatan pengamanan untuk mencegah batang itu masuk kedalam lapas,” tandasnya.

Kini kedua terduga penyalahguna narkotika diserahkan ke Mapolres Metro guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Arby)