METRO – Sebanyak 24 remaja diamankan aparat Kepolisian Sektor Metro Barat lantaran diduga kuat sedang berpesta Minuman Keras (Miras) pada Sabtu, (1/12/2018) kemarin.

Kapolsek Metro Barat Iptu Resmawati melalui Wakapolsek Ipda Kosim TR, SH menyampaikan, ke 24 remaja itu diamankan dari sebuah komplek kamar lost yang terdapat di Kelurahan Mulyojati, tepat di belakang kampus Sekolah Tinggi Olahraga (STO).

“Pada hari Sabtu tanggal 01 Desember� 2018 sekira pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB, Polsek Metro Barat mengamankan sebanyak 24 remaja yang diduga sedang pesta miras rumah kost yang terdapat Jl. Damai RT 12 RW 03 Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat tepatnya kosan Bedeng 20 Komplek Kampus STO. Semua remaja kami amankan ke Mapolsek berikut barang bukti Miras oplosan Tuak yang dicampur minuman gelas merk Terpedo dan minuman botol merk Sampurna. Selain itu kami mengamankan 15 unit kendaraan R2 yang belum dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya kepada awak media, Senin (3/12/2018).

Dirinya juga menyebutkan, razia tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polsek Metro Barat.

“KKYD ini dilakukan dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan baik secara Preemtif dan Preventif. Antisipasi C3, ungkap senpi dan sajam, Narkoba, Miras Ilegal, dan sekaligus pengamanan menjelang Perayaan Natal 2018 dan Tahun baru 2019 di wilayah hukum Polsek Metro Barat,” ucapnya.

Dari data yang dihimpun awak media, sebanyak 24 remaja yang diamankan di Mapolsek Metro Barat, 5 remaja diantaranya berstatus pelajar.

Ke 5 remaja yang diamankan Polisi dan merupakan pelajar tersebut diantaranya berinisial A (17), E (16), AG (15) dan J (14) merupakan warga Metro Selatan, sementara SPL (17) yang berstatus sebagai pelajar lainnya merupakan warga Lampung Timur. Sementara sisanya bukan merupakan pelajar. (Arby)