METRO – Dalam kurun waktu sebulan, Aparat Kepolisian Resor Metro melalui Satuan Narkoba menangkap sebanyak 10 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra kepada awak media, Senin (3/12/2018).

Dirinya menyebut, penangkapan terhadap bandar dan pengguna sabu itu terhitung mulai 1 hingga 30 November 2018 lalu. Sedikitnya, 10 orang diamankan dari 7 laporan dugaan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Metro.

“Dari data terakhir yang kita amankan di Polres Metro, ada dua orang perempuan yang diduga menyalahgunakan sabu yaitu PR (28) dan NO (26). Mereka di bekuk dari sebuah rumah kost di Jl. Bogenvil Kelurahan, Mulyojati Kecamatan Metro Barat,” ucap Kasat.

Selain wanita, sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Metro juga telah membekuk delapan orang tersangka lainnya. Berikut data para tersangka yang diamankan Polisi.

HS (40) pria yang merupakan warga Kelurahan Hadimulyo dan berprofesi sebagai ASN di Kota Metro ini ditangkap pada Senin 12 November 2018 lalu, lantaran diduga kuat mengedarkan sabu di Bumi Sai Wawai.

SU (41) dan YU (27) Kedua pria yang merupakan warga Metro Pusat dan berprofesi sebagai buruh ini ditangkap pada Rabu 14 November 2018 lalu, lantaran diduga mengkonsumsi sabu.

TO (33) dan IN (35) Kedua pria yang merupakan warga Lampung Timur dan berprofesi sebagai petani ini ditangkap pada Jum’at 16 November 2018 lalu, lantaran diduga kuat sebagai pengedar sabu lintas Kabupaten Kota.

WS (41) Pria asal Kelurahan Banjarsari, Kec. Metro Utara ini ditangkap pada Senin 26 November 2018 lalu, lantaran diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar Narkoba di Kota Metro.

RA (28) pria yang merupakan warga Kampung Pujokerto Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah ini diamankan pada Selasa 27 November 2018 lalu, lantaran diduga mengkonsumsi sabu di Kota Metro.

Selanjutnya merupakan SA (36) pria pengangguran yang merupakan warga Metro Timur itu ditangkap pada Rabu 28 November 2018 lalu, lantaran diduga kuat mengedarkan sabu di Kota pendidikan dan wisata keluarga.

Tak hanya itu, AKP Fredy Aprisa Putra juga mengancam, pihaknya akan terus memburu bandar dan pengguna narkotika yang beraksi di Bumi Sai Wawai.

“Narkoba menyerang generasi apapun, dari yang tua, muda, bahkan remaja. Narkoba juga tidak memandang status pekerjaan pemakainya, mulai dari PNS, Buruh, PL, hingga pengangguran. Dan menjelang Natal dan Tahun Baru, kami jajaran Satnarkoba akan terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan pengguna sabu. Harapan kami perayaan Natal dan Tahun Baru tidak disalah gunakan untuk ajang pesta narkoba di wilayah hukum Polres Metro,” tambah AKP Fredy.

Diri nya berharap, pasca tertangkapnya pengedar dan pemakai Narkoba dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Metro.

“Saya berharap tertangkapnya para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini akan membuat jera mereka. Sehingga selepas dari masa hukumannya nanti yang akan dijalani, para pelaku akan bertobat, menyesal, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tandasnya. (Arby)