0 – Seorang pria berisinial IY (44) diringkus Satres Narkoba Polres Tulangnawang Barat di jalan jenderal Sudirman Kelurahan Daya Murni LK I Kec.Tumijajar Kab.Tulangbawang Barat.

Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan SH,MH mendampingi Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK mengatakan, pelaku ditangkap Jumat, 12 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 Wib.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil minibus merk Ayla warna merah dengan Nopol BE 1418 JD diduga akan melakukan transaksi narkotika di wilayah Hukum Polres Tuba Barat. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan mobil tersebut melintas di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Daya Murni Kec Tumijajar.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa plastik bening yang berisikan serbuk putih didalam plastik tersebut yang diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan dicover stir mobil. Kemudian� pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tulangbawang Barat. (EA)