METRO – Pasca kerusuhan dalam gelaran organ tunggal yang terjadi di Kel. Karang Rejo Kec. Metro Utara pada Rabu (9/10/2019) dinihari tadi, polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp sekira pukul 08.15 WIB.
Pihaknya membenarkan adanya insiden itu. Ia menjelaskan bahwa para korban telah membuat laporan penganiayaan yang dialaminya.
“Benar ada pengeroyokan, mereka sudah buat laporan. Sekarang masih kita lakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi,” tulis Kasat dalam pesan singkatnya, Rabu (9/10/2019).
Diberitakan sebelumnya, Nasrudin Arif (39) warga desa Tiyuh Balak Kec. Baradatu Kab. Way Kanan dan teman wanitanya Evi Oktaviana (30) warga Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat mengalami luka lebam akibat pengeroyokan saat menonton organ tunggal di wilayah Kel. Karang Rejo Kec. Metro Utara.
Warga menuturkan, organ tunggal berujung ricuh tersebut terjadi saat hajatan pernikahan di kediaman Suharsono (39) warga Jl. WR Supratman RT 013 RW 004 Kel. Karang Rejo Kec. Metro Utara.
“Kejadiannya itu sekitar jam 00.30 WIB. Pas lagu terakhir orang-orang pada joged ada yang teriak-teriak dompet hilang terus ada yang dipukulin,” ucap remaja setempat yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa gelaran organ berujung kericuhan tersebut disebabkan oleh orang yang tidak dikenal masuk dalam barisan penjoged dan berteriak kehilangan dompet.
Dari informasi yang dihimpun, korban pengeroyokan tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Metro sekira pukul 03.45 WIB.
Akibat insiden itu, satu orang bernama Nasrudin Arif harus menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani Metro. (Arby)