BANDAR LAMPUNG � Jika tak berkendala, jajaran Polda Lampung rencananya akan melakukan pemusnahan pada sejumlah barang bukti hasil kejahatan, mulai dari narkoba, senjata api hingga ikan campuran.
Pemusnahan rencananya akan dipimpin langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol. Sudjarno pagi ini (24/5) dan dihadiri sejumlah kepala pimpinan daerah dan Forkopimda.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Sulistyaningsih, menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup senjata api (senpi) laras panjang sebanyak 61 pucuk, senpi laras pendek 214 pucuk, amunisi 75 butir, petasan 47.868 buah, shabu-shabu 7.746 gram, ganja 896 kilogram, ekstasi 2113 butir, miras 4.943 botol, miras tuak 2.740 liter, ikan campuran 4.970 kilogram dan kaset bajakan sebanyak 27 keping.
�Itu data sementara. Kemungkinan masih ada tambahan dari Polres lain,� jelas Sulistyaningsih, kemarin (23/5).
Dia menjelaskan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan jajaran kepolisian daerah selama beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Sudjarno menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di Provinsi Lampung mengalami peningkatan selama Januari – Maret 2017 dengan 430 kasus.
Narkoba, lanjut Jarno, Juli – September 2016 terdapat 269 kasus dan selesai 269 pengungkapan.
“100 persen berhasi diungkap. Oktober – Desember 2016 terdapat 323 kasus dan 323 selesai dalam pengungkapan,” paparnya.
Kapolda menerangkan Januari – Maret 2016 terdapat 320 kasus dan 320 selesai dalam pengungkapan. “Januari – Maret 2017 mengalami kenaikan terdapat 430 kasus dan 430 selesai
�Marak memang narkoba kita. Ini belum termasuk hasil Operasi Antik. Kenapa besar? karena banyak tangkapan dan dipublish oleh media. Saya terima kasih dengan media,” katanya. (ilo)