PESAWARAN – �Warga dan Paguyuban Reformasi Aktif Masyarakat Umum Keluarga Tani Indonesia (Pramukti) Lampung, kembali melaporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan �dan Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran. Kali ini laporan ditujukan langsung kepada Satgas Dana Desa Kementerian Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Jum’at (2/8/19).
Penyampaian laporan ke kementerian PDTT ini dimaksudkan agar pemerintah pusat mengetahui, perihal banyaknya indikasi yang penyimpangan yang terjadi.
Sebelumnya warga dan Paguyuban ini juga telah melaporkan kedua kades tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, dan telah pula memberi tembusan kepada Kejati, serta Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona melalui Inspektorat Kabupaten Pesawaran
“Kita ingin pemerintah pusat juga mengetahui sekaligus mengambil tindakan untuk Desa Cilimus. Sebab memang indikasi penyimpangan ini kami nilai sudah luar biasa dan harus segera ditegakkan ,”ungkap warga setempat yang tidak mau disebutkan nama.
Dalam laporan tersebut, masyarakat diketahui melampirkan berbagai bukti dari banyaknya indikasi penyimpangan yang dilakukan selama ini. Sama seperti sebelumnya, laporan dan tembusan tersebut juga dilengkapi dengan bukti.
“Masyarakat melaporkan ini karena sudah jenuh. Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena hal ini dapat menghambat kemajuan desa. Kami mohon kementerian bersama Satgas Dana Desa dapat menindak lanjuti laporan ini secepatnya,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Pramukti, Maryadi, juga menambahkan pihaknya sengaja menyampaikan laporan kepada kementrian PDTT melalui Satgas Dana Desa, agar pemerintah pusat mengetahui realisasi, bahwa dana yang bersumber dari APBN tersebut faktanya tidak terserap seratus persen.
“Kami dari Paguyuban Pramukti mendesak agar penyelewengan ini tidak dibiarkan. Kami yakin dibentuknya Satgas Dana Desa oleh pusat ini juga untuk mengatasi kades-kades yang menyelewengkan dana desa, serta untuk memastikan dana desa tersalurkan dengan sebaik-baiknya,” bebernya.
Sebelumnya tokoh masyarakat Pesawaran juga mendukung Kejaksaan Negeri Kalianda agar menindaklanjuti laporan tersebut dan diproses secara hukum. (Don)