BANDARLAMPUNG � Anggota DPRD Lampung, Mardiana mengakui bahwa dia membawa nama anggota DPR RI, H. Tamanuri. Caranya dengan menuliskan nama Tamanuri di sebuah map. Maksud menulis nama Tamanuri di map berkas anaknya lantaran dirinya berharap dapat bertemu secara langsung dengan eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani. Sebab dia merasa kesulitan untuk dapat bertemu Karomani. Dengan menuliskan nama Tamanuri di atas map tersebut, ia bisa diberikan akses bertemu secara langsung dengan Karomani.

Map itu disampaikannya saat bertemu dengan eks Wakil Rektor Unila, Prof. Heryandi. Adapun map itu yang berisikan berkas permohonan SPI yakni surat keterangan lulus, permohonan SPI, kartu peserta, dan surat keterangan lulus.

�Jadi saya tidak pernah titip. Saya menemui Rektor dan Wakil Rektor hanya mau meminta cicilan SPI bisa dua kali pembayaran karena saya membayar SPI resminya Rp350 juta bermaterai. Jadi saya nggak pernah bawa uang ke siapa-siapa. Saya bayar langsung ke bank BRI secara tunai ke rekening unila. Uang SPI Rp350 juta ditambah UKT Rp17.550.000.

�Bukti setoran tunai ke rekening Unila sudah saya berikan ke majelis ke hakim.. Total semua Rp 367.750.000,� terang Mardiana dalam releasnya usai menjadi saksi dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa, 28 Februari 2022.(rls)