BANDARLAMPUNG � Advokat Gindha Ansori Wayka, S.H., M.H., angkat bicara. Ini terkait pengaduannya ke Polda Lampung terhadap pengguna TikTok akun @awbimaxreborn atas nama Bima yang viral usai mengunggah konten judul �Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju�. Atas laporan ini diakui Gindha Ansori, dirinya banyak dapat kritik dari sesama rekan advokat atau pun hujatan dari �warganet�.
�Padahal saya tidak antikritik. Banyak tokoh masyarakat seperti Bang �ADT (Alzier Dianis Thabranie,red), begitupun yang lain. Semua tak ada yang saya laporkan karena masih koridor penyampaian aspirasi. Ini termasuk akun-akun Lampung dan Tiktoker Lampung yang ngubang dalam lumpur jalan karena protes jalan rusak,� terang Gindha Ansori.
Makanya perlu dipahami, yang jadi fokus laporan bukan mengunggah konten video judul �Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju�. Tapi karena ada sebutan kata �Dajjal� untuk daerah Lampung.
�Untuk itu saya fokuskan laporan soal dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA, karena unsur lain masih debatable. Perlu diluruskan�juga terkait data yang menyebar bahwa saya pernah jadi tim hukum Gubernur Lampung hingga 2024, itu keliru. Sebab hanya Tahun 2018/2019 saja dan tidak diperpanjang,� jelasnya.
Kalau pun ada persoalan hukum kaitan kepentingan masyarakat, tentu tambah Gindha Ansori, dia berkewajiban memberi masukan penyelesaian suatu persoalan secara hukum dengan siapapun. Tak terkecuali kepada Gubernur Lampung, sebagaimana profesi yang digelutinya.
�Namun untuk laporan ini, tak ada kaitan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atau siapapun. Pertama, saya melapor atas nama pribadi sebagai putra Daerah Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat sebagaimana tercantum dilaporan tertulis 10 April 2023. Jadi tak terkait dengan pihak yang berkepentingan�lainnya terkait profesi saya sebagai pengacara/advokat,� papar dia.
fakta tak terkaitnya laporan ini dengan gubernur atau dengan siapapun, Gindha Ansori menjelaskan sebagai advokat, dia tak pernah menanggapi dan tak pernah melaporkan�akun-akun tiktok yang memajang foto Gubernur, Wakil Gubernur atau Bupati manapun di Lampung terkait protes masyarakat atas keluhan jalan rusak. Termasuk protes tiktoker Lampung yakni Taun, Jieh dan Mira Desiana yang berkubang di jalan rusak. Bahkan Gindha Ansori mengaku pernah mengkritisi jalan rusak di Kabupaten Way Kanan dan di Kota Bandar Lampung.
�Yang saya�laporkan hanya akun Awbimax Reborn karena telah menyebut Lampung sebutan “Dajjal” dengan narasi isi konten terkesan berlebihan tanpa melalui riset dan idealnya menggunakan pilihan kata dan kalimat bermantabat agar tidak menyinggung SARA dan tak dilaporkan ke penegak hukum,� urainya.
Mengapa ? Sebab menurutnya menyebut Lampung sebutan “Dajjal” dengan narasi yang dibangun berlebihan cukup menyinggung dan melukai hati warga Lampung. Ditambah lagi fakta setelah dilaporkan, diduga pemilik akun Awbimax Reborn melakukan apply protection visa (minta perlindungan suaka) ke Pemerintah Australia. Sehingga dia berkesimpulan diduga�pemilik akun membuat konten kritik dengan bahasa serampangan hanya untuk meloloskan kepentingan pribadi. Tujuannya agar dapat pindah kewarganegaraan dengan biaya murah dengan cara memanfaatkan laporan polisi.
Seperti diketahui laporan advokat Gindha Ansori Wayka ke Polda Lampung terhadap pengguna TikTok akun @awbimaxreborn atas nama Bima karena video Lampung �Gak Maju-Maju� dapat perhatian banyak pihak. Salahsatu tokoh masyarakat yang juga anggota Mustasyar PW-NU Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H. .
�Ini aneh lagi. Aya-aya wae, kok ada orang seperti ini. Dari media saya baca katanya Gindha Ansori orang Waykanan. Kan banyak jalan- jembatan disana yang hancur-hancuran. Harusnya adanya video Bima, dia berterimakasih. Moga-moga ini direspon pemerintah hingga ada perbaikan. Tapi terbalik. Orang berbuat baik, justru diadukan kepolisi. Terbukti pengaduan ini direspon negatif warganet. Termasuk dari Pemerintahan Australia yang akan memberikan visa perlindungan (protection visa) kepada Bima. Duh, makin hancur nama Lampung dimata dunia. Kok bisa ya, jangan-jangan ini tanda akhir zaman,� renung Alzier yang juga Pembina organisasi pemilik media, Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung.
Tak hanya Alzier. Aktivis yang juga Advokat di Bandarlampung, Syech Hud Ismail, S.H., juga menyatakan keheranan adanya laporan terhadap Bima ke polisi usai mengunggah konten video judul �Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju�
�Mungkin dari kurang lebih� 8.521.201 (delapan juta lima ratus dua puluh satu ribu dua ratus satu) jumlah penduduk Lampung, yang tidak sependapat bahkan telah menempuh jalur hukum atas isi kontennya hanya 1 (satu) orang ,� ujar Syech Hud Ismail seraya berpesan, ketika posisi dirimu saat ini dengan berbisik saja sudah bisa didengar oleh penguasa, sampaikan secara lirih kepadanya bahwa kondisi hari ini itulah kenyataanya hadapi dengan cara yang bijaksana.
Disisi lain, praktisi hukum sekaligus Advokat di Bandarlampung, Muhammad Ilyas, S.H., minta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Pemprov Lampung menyikapi viralnya akun @awbimaxreborn viral atas nama Bima.
Mengapa ? Menurut Muhammad Ilyas, sudah rahasia umum hancurnya insfrastruktur di Lampung, terutama jalan-jembatan semua bisa terjadi karena buruknya mutu pengerjaan proyek oleh para kontraktor. Teranyar misalnya kasus korupsi proyek pekerjaan Jalan Prof Ir Sutami-Sribowono-Sp Sribowono TA 2018-2019 senilai Rp147.533.500.000 dengan terdakwa Hengki Widodo alias Engsit anak dari OE YAN HOK dkk yang diungkap Polda Lampung. Dimana hasil Penghitungan oleh BPK RI didapati kerugian negara sebesar Rp.29.216.412.096,83.
�Tidak menutup kemungkinan proyek-proyek lain juga sama. Makanya perlu penyidik KPK turun tangan. Lakukan OTT. Berantas semua �mafia proyek� baik yang bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota se-Lampung. Sebab keberadaan mafia proyek ini yang buat Lampung tak maju-maju. Bahkan jadi salahsatu provinsi termiskin. Tentu sangat mudah bagi KPK mendeteksi siapa saja yang disebut Mafia Proyek. Orangnya tidak banyak kok. Dan itu-itu saja, yang mengatur berbagai proyek di Lampung, seperti di Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Sebab jujur saja, saya ragu kalau harus menunggu gerak aparat penegak hukum yang ada di Lampung. Harus KPK yang turun untuk memberantas tindak pidana korupsi di Lampung,� tegas Muhammad Ilyas.(red/net)