ADA yang berbeda dengan penampilan Herman HN, saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang guna memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Selasa (28/2) kemarin. Mantan Walikota Bandar Lampung dua periode tersebut tidak berpeci. Padahal dalam kesehariannya Ketua DPD Partai NasDem Provinsi Lampung ini diketahui selalu mengenakan peci atau kopiah hitam.

Terlepas dari apa isi kesaksiannya terkait kasus penerimaan suap mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), saya harus angkat jempol dengan sikap Herman HN. Dia berani hadir apa adanya. Dia tidak berusaha tampil dengan mengenakan pakaian atau atribut seperti orang sholeh. Tidak ada simbol-simbol keagamaan yang dikenakannya.

Hal ini berbeda dengan kebanyakan. Biasanya begitu ada “masalah” hukum, sang pelaku mendadak terlihat “alim”. Bagi yang laki-laki biasanya tampil memakai peci atau berkopiah. Begitu juga bagi yang wanita yang langsung mengenakan hijab ketika dipanggil pihak berwajib. Bahkan ada yang tiba-tiba berkedok memakai baju koko.

Contohnya terpidana kasus korupsi, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Usai resmi bebas secara bersyarat, penampilan Pinangki tanpa mengenakan jilbab.

Padahal sebelumnya, Pinangki memakai hijab saat mengikuti persidangan kasus korupsi.

Karenanya sikap Herman HN ini patut kita apresiasi. Sebab sudah bukan eranya lagi, guna meraih simpati, memakai simbol-simbol keagamaan menjadi solusi. Wassalam (bukhori muzzammil)