JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Selain ruang kerja Azis Syamsuddin, KPK juga geledah rumah dinas, dan rumah pribadi.

Firli mengatakan, penyidik perlu mencari bukti-bukti terkait tindak pidana sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polresta Bandar Lampung ini.

Diketahui, Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi ini lantaran diduga menjembatani pertemuan antara penyidik Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan, dimana Stepanus siap membuat kasus tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

Firli menegaskan penanganan kasus tetap berjalan. Syahrial sendiri sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan tersebut. (cnn)