METRO – Setelah sebelumnya menangkap RZ (24) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai kurir pada hari Selasa, 4 September 2018 lalu, aparat Kepolisian Reserse Narkotika Polres Metro kembali mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pemakai sekaligus kurir, Sabtu (15/9/2018).

Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik melalui Kasat Narkoba Polres setempat AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mengungkapkan, upaya pemberantasan jaringan peredaran Narkoba di Bumi Sai Wawai terus digalakkan. Sementara, kedua tersangka yang berhasil dibekuk petugas tersebut menyerah tanpa perlawanan.

“Penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /� 296-A / IX / 2018 / LPG / Res Metro tanggal 12 September 2018. Kedua tersangka ini masing-masing berinisial AR yang merupakan mahasiswa dan warga Kecamatan Metro Timur. Sementara rekannya berinisial AN (28) merupakan warga Kecamatan Jati Baru, Kelurahan Tanjung Bintang Tugu, Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.

AKP Fredy menjelaskan, kedua tersangka tersebut ditangkap saat melintasi Jl. Brigjend Katamso, Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Grand.

“Pengungkapan kedua tersangka ini terjadi pada hari Rabu tanggal 12 September 2018, sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu tersangka yang melintas di Jalan Brigjend Katamso Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro langsung dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan di sekitar tersangka. Kemudian petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi dua buah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu terdapat juga satu plastik bening yang didalamnya berisi 14 plastik klip bening kosong,” bebernya.

Dari hasil interogasi, tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut dari Kabupaten Lampung Tengah. Sementara kedua tersangka tersebut merupakan pemakai dan kurir. Guna pengembangan lebih lanjut para tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.

“Untuk tersangka dan barang buktinya diamankan di Sat Narkoba Polres Metro,” tandasnya. (Arby)