BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tingggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H.,M.H., di damping Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Helmi,S.H., MH meresmikan Rumah Restorative Justice Sesat Agung Tiyuh Kedamaian Warga Balaw di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung, Senin (5/12/2022).

Peresmian Rumah Restorative Justice ini merupakan peresmian kali kedua di wilayah hukum Kejari Bandar Lampung. Sebelumnya juga telah diresmikan Rumah Restorative Justice Khagom Seandanan di Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Bandar Lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung, Aspidum Kejati Lampung yang diwakili Kasi Oharda Kejati Lampung, Para Kasi Kejari Bandar Lampung, Para Pejabat Eselon 2 dan 3 Kota Bandar Lampung, Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama di Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Program Restorative Justice yang diterapkan di wilayah hukum Kejari Bandar Lampung merupakan amanat Jaksa Agung sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020, yang mana di dalam peraturan tersebut diatur mengenai penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Pendirian Rumah Restorative Justice juga menjadi salah satu alternatif dalam penyelesaian perkara pidana, sehingga diharapkan kehidupan harmonis dilingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

Dengan adanya Program Rumah Restorative Justice, Kajati Lampung berharap dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk kembali membangun bersama-sama dengan penegak hukum yang semakin humanis khususnya penegak hukum di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

Kajati Lampung juga berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kotamadya Bandar Lampung dan semua pihak yang terlibat, serta manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.

(Iman/Rilis)