BANDAR LAMPUNG � Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penjambretan yang menyebabkan nenek Susiwati (75) meninggal dunia di Pasar Tugu, Bandar Lampung.

Pelaku yang diketahui berinisial MF (21) alias Tuyul ditangkap di kawasan Mangga Dua, Jakarta, Minggu (3/10). Kakinya ditembak karena disebut akan melakukan perlawanan.

“Tersangka diamankan berdasarkan nomor laporan LP/620/VIII/2021/LPG/RESTA BALAM/SEK. KDT 30 AGUSTUS 2021,” kata Wakil Direktur Krimum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito saat� Konferensi Pers di Mapolda Lampung Itera, Rabu (6/10).

Penngkapan dimulai setelah Polda Lampung memasukkan tersangka ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, pada Minggu, 3 Oktober 2021, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka MF berada di daerah Mangga Dua Jakarta Pusat.

Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna hitam,

Dalam diinterogasi, MF mengaku sudah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan di sebanyak 31 titik berbeda di wilayah Bandar Lampung.

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dan ke 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Seperti diketahu, nenek Susiwati (75) tewas akibat terjatuh ke jalan aspal setelah tas selempang yang dibawanya dibetot paksa oleh pelaku di bawah Flyover dekat Pasar Tugu, Bandar Lampung.

Sang nenek sempat dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada. Namun nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir dalam perawatan medis. (lpc)