PESAWARAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menembak Eral Fitria (43) dalam penggerebekan di Dusun Sumber Agung, Desa Gunung Sugih Baru, Tegineneng, Pesawaran, Jumat (14/9/2018).
Warga Jalan Hanoman Gang Sekitu No.10 RT/RW/ Kelurahan Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung ini ditangkap karena terendus menjadi bandar sabu.
�Saat itu tersangka sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu,� kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi, Minggu (16/9).
Dikatakan Syaiful, dalan penggerebekan itu petugas mengamankan barang bukti dua kantong plastik klip bening berisi sabu, tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dan satu timbangan digital (scale) serta satu senjata tajam.
�Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur menggunakan senjata api untuk melumpuhkan tersangka,� kata Syaipul.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, Satresnarkoba telah mengamankan barang bukti dan tersangka akan diminta keterangan lebih lanjut. (don)