LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)� Lampung Timur diminta turun tangan mengambil siap tegas� terkait maraknya penambangan pasir ilegal di sejumlah titik wilayah Lampung Timur.
Kepala Desa Tritunggal Subandi mengakui banyak penambang pasir ilegal di daerahnya. Dan ia sudah beberapa kali memberi teguran hingga peringatan tertulis kepada penambang untuk menghentikan kegiatannya.
“Sudah berkali-kali saya beri imbauan. Pertama mereka tidak ada izin, kedua, lingkungan kami jadi rusak,” ungkapnya, Sabtu (15/9/2018).
Ia mengaku sudah meminta camat untuk segera turun tangan tapi hasilnya nihil. Jadi saya minta Bupati� segera action.
“Ya benar di satu sisi memang benar mereka terdesak kebutuhan hidup, lagi pula perlu pekerjaan. Kalau namanya kebutuhan seperti ini susah menghentikannya. Tapi kalau namanya aturan l, ya harus dipatuhi. Penambangan sedot pasir ini bisa merusak lingkungan,” tegasnya.
Sekedar diberitahukan juga bahwa tambang pasir di Desa Tritunggal, Kecamatan Wawai Karya, Kabupaten Lampung Timur, sudah dua tahun ini beroperasi mulus dan tak pernah mendapat kendala berarti.
Meski tidak ada izin alias ilegal dan merusak lingkungan, penambang menyedot pasir semaunya tanpa memperhatikan ketentuan apapun. Yang penting mendapatkan barang sebanyak-banyaknya.
Mereka seolah memiliki ‘mantera sakti’ sehingga tak pernah� mendapat gangguan, apalagi penutupan dari pihak terkait.
Masalah tidak berhenti sampai di situ. Ketika truk-truk bermuatan pasir bertonase berat melintasi jalan desa yang notabene untuk dilintasi kendaraan kecil, bisa dibayangkan kondisi jalanan tersebut. Warga desa yang seharusnya menikmati akses jalan baik, harus menerima getahnya.
Subandi juga sudah meminta camat turun tangan tapi hasilnya nihil. “Mereka terdesak kebutuhan hidup, lagi pula perlu pekerjaan. Kalau namanya kebutuhan seperti ini sudah menghentikannya,” kata dia.
Sementara itu,� Lamijan salah satu penambang pasir mengatakan, penambang iuran untuk membantu desa memperbaiki jalan yang rusak.
“Ada setoran bantuan hanya untuk perbaikan jalan. Jumlahnya tidak pasti tergantung kerusakan jalannya,” pungkasnya. (fer)