METRO – Hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2019 yang dimulai pada hari Rabu 23 Oktober 2019 kemarin, Satuan Lalu Lintas Polres Metro mengeluarkan 93 surat tilang terhadap pengendara yang melanggar.
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kasat Lantas AKP Muliawati Nurtya Kusnadi menuturkan, selama setengah hari razia sedikitnya terdapat 93 surat tilang yang dikeluarkan polisi.
“Pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 09.30 WIB merupakan kegiatan pertama Sat Lantas Polres Metro dalam melaksanakan tugas Operasi Zebra Krakatau 2019. Bertempat di Jalan Jend. Sudirman Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, dengan kuat personil sebanyak 14 orang,” terangnya kepada awak media, Kamis (24/10/2019).
Dalam giat tersebut Sat Lantas Polres Metro memberikan sebanyak 93 lembar serat tilang, mulai dari STNK, SIMdan kendaraan.
“Dengan rincian STNK sebanyak 54 Lembar, SIM 29 Lembar dan kendaraan R2� sebanyak 10 Unit. Ini baru setengah hari pelaksanaan operasi dengan jumlah sebanyak 93 lembar tilang diberikan, kami akan terus melaksanakan tugas kami baik siang, sore maupun malam hari, agar bisa menekan angka kecelakaan lalulintas dan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas,� paparnya.
AKP Muliawati juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan sebelum berkendara. Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Zebra Krakatau 2019 tersebut berlangsung selama 14 Hari. Mulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019.
�Kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Metro, kami menghimbau jadilah pelopor keselamatan, lengkapi surat-surat kendaraan anda dan pastikan anda mematuhi perturan lalulintas, Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan,� tandasnya. (Arby)