BANDAR LAMPUNG � Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Bupati Lamsel Nanang Ermanto di gedung Merah Putih, Jakarta, hari ini (15/12/2020).
Plt Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, mengatakan, Nanang diperiksa sebagai saksi untuk dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016 dan 2017, dengan tersangka Hermansyah Hamidi
Selain Nanang, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Cik Ali Asim Komisaris PT Boemi Berkah Prioritas dan Syafuloh Musa selaku kontraktor. Keduanya akan diperiksa di Makosatbrimob Polda Lampung.
Ali mengatakan, selama 11 hingga-13 Desember 2020, KPK telah memanggil tiga saksi yakni anggota DPD Ahmad Bastian, pihak swasta Boby Zulhaidar, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
Dalam perkara korupsi hasil pengembangan Bupatu Zainudin Hasan ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Hermansyah Hamidi dan Kadis PUPR Syahroni. (lpc)