TUBABA �Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (TO) Ops Cempaka Krakatau 2023, Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops para premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya.
“Hari kedua operasi dilaksanakan (18/03/2023), kami telah menangkap seorang pelaku penganiayaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022,” katanya.
Dilanjutkan AKP Dailami tentang kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 WIB di SPBU Kali Miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar.
Kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.
Oleh polisi, ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (Humas/Zai)