METRO – Apresiasi diberikan Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih kepada Satuan Reserse Kriminal Polres setempat yang telah berhasil meringkus sebanyak 15 orang tersangka tindak pidana dalam dua pekan terakhir.
Kapolres Metro dalam konferensi pers nya menerangkan bahwa 15 orang tersangka tersebut diciduk jajarannya atas 9 kasus pidana yang berbeda.
“Polres Metro menyampaikan hasil ungkap perkara 2 minggu ini terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres metro. Dimana satuan reskrim polres metro dan polsek jajaran telah mengungkap 9 TKP tindak pidana,” ucap Kapolres, Senin (8/7/2019).
12 orang tersangka diantaranya merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat.
“Lima di antaranya adalah curat kendaraan bermotor, 5 orang pencurian sarang burung walet, 1 pelaku curat ganjal ATM, dan 1 pelaku curat Handphone,” ujarnya.
Selain pelaku curat, Polisi juga mengamankan para pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga tindak pidana penjualan orang.
“Dua orang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan satu orang tersangka penjualan orang,” tandasnya.
Guna proses lebih lanjut, kini para tersangka diamankan di Mapolres Metro. (Arby)