METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan tiga orang remaja berstatus pelajar dan satu orang yang diduga pengedar narkoba jenis tembakau Gorila alias Ganja Sintetis atau yang kerap disebut Sinte.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui rilis Humas Polres Metro menjelaskan, penangkapan jaringan tersebut berawal dari laporan masyarakat akan aktivitas sejumlah pelajar yang diduga menyalahgunakan sinte.

“Penangkapan awal dilakukan pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2020 sekira Pukul 20.00 WIB, di Jl. Lukman Tanjung Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat. Petugas mengamankan tiga orang pelajar pria masing-masing berinisial AH (15), RR (17) dan AAZ (17),” paparnya dalam Rilis humas Polres Metro, Rabu (5/2/2020).

Saat dilakukan dilakukan penggeledahan terhadap tiga pelajar tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau gorila (sinte).

“Petugas menemukan 1 buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi daun-daun kering yang di duga narkotika jenis tembakau gorila, 3 buah kertas papir dan 1 lintingan sisa pakai yang didalamnya berisi daun-daun kering yang di duga narkotika jenis tembakau gorila,” jelasnya.

Ketika diinterogasi, ketiganya mengaku mendapat sinte tersebut membeli dari seorang berinisial MHA alias Bogeng di Jl. Khairbras Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat.

“Kemudian team opsnal memancing untuk membeli kembali narkoba jenis tembakau gorila kepada MHA alias Bogeng di Jl. Dr. Sutomo Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat sekira pukul 20.30 WIB. Kemudian team langsung menuju ke TKP dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis tembakau gorila,” tandasnya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ke empat terduga penyalahguna sinte tersebut diamankan di Mapolres Metro. (Arby)