LAMPUNG UTARA – Dua orang pemuda, JA(32) dan Abl (17), warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara saat melintas berbonceng tiga. Mereka diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Senin (20/7/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan telah mengamankan kedua pelaku karena diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara.

“Selain mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan1 (satu) buah kunci T,” kata AKP Zulkarnain.

Lanjut Kasubag Humas, kronologis kejadian bermula Senin (20/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan Alamsyah.

Petugas melihat tiga orang mengunkan sepeda motor Honda Beat tidak memakai hlem. Pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan anggota langsung melakukan pengejaran.

Di daerah Perumahan Tulung Mili Kotabumi, polisi dengan dibantu oleh masyarakat dapat melakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut, sementara seorang berhasil melarikan diri. Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan 1 (satu) buah kunci T.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda beat yang dipergunakan pelaku diamankan di Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas AKP Zulkarnain. (wan)