MESUJI – Dugaan penyimpangan anggaran dana Covid 19, penyidik Polres Mesuji akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 kepala puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji.

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh kepala puskesmas yang enggan di sebutkan namanya.

“Iya benar, memang ada surat pemanggilan dari penyidik Polres Mesuji, dan harus menyertakan bendahara masing-masing pada besok,hari Jum’at,” katanya Kamis (14/5/2020).

Berdasarkan surat pemanggilan terkait penggunan Covid 19 serta terkait  pengadaan alat pelindung diri (APD).

Pemanggilan  kepala puskesmas dibenerkan juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar.

“Benar memang ada pemanggilan kepada seluruh kepala puskesmas oleh pihak kepolisian resot mesuji pada besok Jum’at,” ucapnya singkat. (hendy/rls)