BANDARLAMPUNG � Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Miskin Kota Lampung (JRML), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU dan Bunderan Gajah, Bandar Lampung, Kamis (7/6). Dalam aksinya, mereka menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik). Ini lantaran pasangan yang diusung Partai Golkar, PKB dan PAN itu diduga melanggar kesepakatan dana kampanye di Pilgub Lampung 2018. Selain itu, massa juga mendesak Bawaslu memanggil pimpinan PT. Sugar Group Company (SGC) yang diduga membiayai paslon Arinal-Nunik melebihi peraturan KPU.
�Jika ini dibiarkan khususnya di Lampung, maka demokrasi sudah dipastikan hilang dan hanya dijadikan pembicaraan, akan tetapi dalam kenyataannya tidak ada kedaulatan rakyat didalamnya,� tegas koordinator aksi, Herri.
Seperti diketahui Purwanti Lee atau yang akrab di panggil Nyonya Lee beberapa kali hadir dalam kampanye paslon Arinal-Nunik. Kedatangan salahsatu bos PT. SGC ini secara tidak langsung menegaskan dukungannya.
Mensikapi fenomena ini, Dr. Suwondo M.A, Sekretaris Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila), menyorot kinerja Komisioner Bawaslu Lampung. Dia minta Bawaslu bekerja maksimal. Terutama mewaspadai langkah para pengusaha pendukung para cagub dan wagub yang akan berkompetisi di Pilgub Lampung.
�Pesan saya hati-hati. Pengusaha tidak ada yang ingin calonnya kalah. Karena calon ini akan menjadi tunggangan mereka untuk ikut mengatur jalannya pemerintahan,� ungkap Dr. Suwondo M.A, beberapa waktu lalu.
�Jika ini yang diterapkan Bawaslu, saya yakin Pilgub Lampung 2018 mendatang akan berlangsung fair dan jurdil. Dan pemimpin yang terpilih memang merupakan pemimpin harapan kita semua,� himbaunya.
Hal senada juga dikatakan tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Dia pun , minta masyarakat jeli memilih pemimpin pada Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 mendatang.
Dia pun sepakat himbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PWNU) sebagaimana yang disampaikan dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Provinsi Lampung ke-X di Pondok Pesantren Darussa�adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng). Dimana masyarakat Lampung dapat memilih pemimpin yang mengerti keagamaan, dekat para ulama, sehingga pemimpin bisa bersih dari perilaku yang merusak agama dan bangsa.(red)