PESAWARAN- Seorang oknum Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di Kota Metro diamankan polisi Pesawaran atas kepemilikan senjata api yg diduga ilegal.

Ia terciduk saat petugas Satlantas melakukan razia di Jalan Negri Sakti Tugu Coklat.

Kapolres Pesawaran Syaiful Wahyudi melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran Ridho Rafika. Kamis (27/9)

“PNS Pol PP Kota Metro atas nama Hasan Syukrie (52) warga Jalan Pramuka GG Pisang no 46 kemiling Bandarlampung diamankan karena membawa senpi rakitan,” kata Kapolres Pesawaran Syaiful Wahyudi melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran Ridho Rafika, Kamis (27/9)

Dijelaskan Ridho,� pelaku disetop oleh petugas yang sedang menggelar razia di pertigaan Tugu Coklat.

“Jadi pelaku membawa kendaraan motor Mio warna biru nopol BE 2864 AEX terlihat mencurigakan saat melintas. Maka petugas kami menanyakan surat – surat kendaraan. Dan ternyata sim C nya sudah mati. Maka kita ambil sikap penilangan,” katanya.

Anehnya,� sebelum ditilang ia meminta ijin untuk ke belakang. “Terlihat orang lain pengendara ambil senpi. Maka tersangka langsung dibawa� ke Unit Laka untuk dilaporkan kepada pimpinan,� pungkasnya. (don)