BANDAR LAMPUNG – Aktifitas di Sentra Pelayanan SIM Polresta Bandar Lampung tetap berjalan normal. Kapolresta Kombes pol Yan Budi membantah ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Lampung terkait dugaan Pungli.
Ia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk penjabaran progran prioritas Kapolri dan pihaknya mendukung upaya tersebut.
“Jadi tidak benar adanya dugaan OTT. Ini murni kegiatan pengawasan pimpinan dalam hal pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Bandarlampung dalam berbagai kegiatan kepolisian,” kata Kapolresta saat melakukan tinjauan ke pusat layanan SIM, Senin (31/5/21).
Hingga saat ini kegiatan yang dilakukan pihak internal kepolisian, baik di jajaran Polda Lampung maupun Mabes Polri belum diketahui hasil pemeriksaannya mengingat kewenangannya ada di Mabes Polri dan Polda Lampung.
Sementara itu, salah seorang warga pemohon SIM, Agus mengatakan, hari ini pelayanan SIM biasa-biasa saja. Semua aktivitas berjalan normal.
“Saya baru mau perpanjang SIM A di sini. Layanannya biasa, hanya ketat terhadap protokol kesehatan saja,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelayanan tidak ada biaya tambahan lainya, hanya membawa SIM yang lama dan identitas diri. Untuk biaya hanya dibebankan sebesar 80 ribu rupiah dan langsung bayar di outlet BRI yang ada di samping Layanan SIM Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya ramai diberitakan, Mabes Polri dan Polda Lampung dikabarkan melakukan OTT pada beberapa oknum terkait pungli layanan SIM di Polresta. Dari beberapa yang diciduk, satu diantaranya merupakan perwira menengah. (red)