MESUJI – Terhitung dari tahun 2020 hingga 2021, sebanyak 22 orang di Kabupaten Mesuji dimakamkan secara protokol kesehatan Covid 19.

Begitu diungkapkan Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mesuji, Ngadiman, saat dikonfirmasi Senin (31/5/2021).

Ngadiman mejelaskan, setiap pemakaman dikerahkan 10 orang untuk penggali kubur. Diantarannya dari unsur TNI, Polri, Pol PP, Tagana, dan masyarakat. Mereka diberi honor Rp1 juta per orang. Jadi biaya mencapai 10 juta untuk penggali kubur saja.

�Untuk saat ini kami masih terkendala untuk mencairkan honor penggali kubur karena Surat Keputusan (SK) belum keluar. Jadi belum ada sama sekali uang honor penggali kubur itu yang cair,� keluhnya. (Hendy)