Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya. Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan Rabu (17/5) besok. Di sisi lain, Plh Kadis Kominfo Lampung Ahmad Saefullah memastikan pimpinannya itu akan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Iya, Ibu Wagub akan hadir besok,” kata Plh Kadis Kominfo Lampung Ahmad, sebagaimana dikutip dari detik.com., Selasa (16/5/2023).

Pemanggilan Chusnina itu rencananya dilakukan pada Rabu (17/5) besok. “Iya itu kan untuk mengklarifikasi terkait LHKPN ya,” ujarnya.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Chusnunia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13.663.133.913. Laporan tersebut disampaikannya pada 07 Maret 2022 untuk periodik 2021. Berdasarkan laporan tersebut, dirinya tercatat memiliki 6 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 6.887.100.000. Adapun ke-6 aset ini tersebar di Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandar Lampung, Kab/Kota Lampung Selatan, Kab/Kota Depok.

Dirinya juga tercatat memiliki 2 unit alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Honda Accord tahun 2010 senilai Rp 125.000.000 dan 1 unit mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 300.000.000.

Di luar itu, Chusnunia tercatat tidak memiliki aset berupa harta bergerak lainnya dan surat berharga. Sementara itu, untuk aset kas dan setara kas Chusnunia memiliki Rp 6.351.033.913.

Namun, di luar itu dirinya tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim senilai Rp 13.663.133.913.(red/net)