BANDAR LAMPUNG – Ratusan pensiunan guru di Kota Bandar Lampung mengeluhkan uang tabungan yang tak kunjung cair di Koperasi Betik Gawi. Jika ditotal nilainya cukup fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Masalah ini sebenernya sempat dimediasi oleh penasehat hukum dan Koperasi (Betik Gawi). Tapi hasilnya cenderung merugikan kami, (pensiunan guru)” ungkap Koordinator anggota Koperasi Betik Gawi, Sofia AB dilansir tribunlampung.com, Selasa (8/4/2025).
“Jadi uang yang dari kelompok kami saja itu awalnya ada sekitar Rp 3,1 miliar, itu milik 150 orang anggota. Ini baru kelompok kami, belum lagi kelompok lain,” ujarnya.
Kata Sofia, pada Oktober 2023, pihak Betik Gawi berjanji bakal melunasi tabungan mereka.
“Kalau tidak salah bulan Oktober 2023 itu kami ditawari untuk dibayar Rp 1 Miliar, awalnya kami tidak mau, karena kami maunya harus lunas,” kata Sofia
“Setelah itu kami diajak mediasi, dan pihak Betik Gawi menjanjikan akan melunasi sisanya pada Bulan Juni 2024,” imbuhnya.
Sofia melanjutkan, pihaknya pun diminta oleh Koperasi Betik Gawi untuk mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Polda Lampung
“Akhirnya kami diskusi bersama penasihat hukum kami, dan karena sudah janji itu baru kami sepakati,” kata dia.
Menurut Sofia, pihak Betik Gawi akhirnya menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar kepada pihaknya pada pertengahan hingga akhir 2024 lalu. Namun, sisanya senilai Rp 2,1 miliar tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.
“Uang Rp 1 miliar itu akhirnya kami bagi-bagi, masing-masing orang dapat sekitar Rp 5 juta, itu juga ada yang baru dapat sekitar bulan 9 atau bulan 10 2024,” kata dia.
“Untuk sisanya sampai sekarang belum dikasih juga dan belum ada kejelasan,” terusnya.
Merasa kembali ditipu, Sofia dan rekannya kemudian kembali menyambangi Polda Lampung untuk meminta kejelasan terkait kasus tersebut.
“Ada keterangan Kabid Humas Polda saat itu Kombes Pol Umi Astutik yang bilang kalau Restorative Justice itu tidak bisa dilakukan kalau pembayaran belum dilakukan 80 persen, sedangkan kami dibayar setengah aja belum,” kata dia
Selanjutnya, Sofia dan rekan-rekannya berinisiatif kembali melaporkan pihak Betik Gawi ke Polda Lampung.
“Kemudian kami laporan ulang ke SPKT Polda Lampung, kami sebenarnya diterima, tapi tanda terima laporannya belum dikasih sama polda sampai sekarang, kami enggak tau apa sebabnya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat kami akan minta lagi bukti tanda laporan itu, sekaligus kami akan tanya kenapa laporan kami gak ada tanda terimanya,” kata dia.
Dia pun mengatakan jika pihaknya memiliki bukti serta kuasa yang lengkap dari 150 orang anggota koperasi tersebut.
“Kami ada bukti, 150 orang itu juga ada tanda tangannya, dan ini uang bukan sedikit bagi kami yang pensiunan ini,” kata dia
Lebih lanjut, Sofia mengatakan pihaknya hanya meminta hak mereka dikembalikan oleh koperasi Betik Gawi.
“Kami ini sedih, kami selalu dibohongi, sampai sekarang uang kami masih belum dibayar. Kami ini pensiunan, ung itu sangat berharga bagi kami,” pungkasnya. (Tribun)