BANDARLAMPUNG � Macetnya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga enam bulan, mendapat simpatik para ASN lainnya. Rata-rata mereka menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Pasalnya bagaimanapun anggaran tukin tersebut sangat dibutuhkan oleh para ASN dalam menghadapi himpitan ekonomi yang terjadi saat ini.

�Waduh.. Astagfirullah. Kok bisa tukin enam bulan belum cair. Gila ini mah. Kasihan benar nasib pegawai Kota Bandarlampung. Kami saja pegawai di lingkungan Pemprov Lampung sudah cair semua,� tutur Yn, salahsatu pegawai Pemprov Lampung mensikapi pemberitaan headline koran ini, Jumat (8/12).

Hal senada diungkapkan Ed, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Dia menyatakan keprihatinan mengapa pembayaran tukin tersebut bisa tidak cair hingga enam bulan. Padahal angggaran tukin ini sangat dibutuhkan para ASN dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Terutama dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.

�Waduh tukin kok macet. Pantas saja banyak yang hijrah (pindah pegawai, red),� terang Ed.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung, Badri Tamam belum berhasil dimintai tanggapannya. Dihubungi via ponselnya, meski aktif, namun mantan sekretaris KPU Provinsi Lampung tersebut belum bersedia menjawab.

Sebelumnya diberitakan para ASN Pemkot Bandar Lampung, agaknya harus gigit jari. Pasalnya hingga bulan ini, Desember 2017, tukin mereka baru mampu dibayar selama enam bulan. Dengan demikian masih ada enam bulan lagi yang masih mandeg pembayarannya.

�Hingga Kamis (7/12), dari 12 bulan dana yang dianggarkan Pemkot Bandarlampung untuk pembayaran tukin ASN, baru enam bulan yang kami terima. Sisanya kami belum tahu entah kapan,� terang salahsatu ASN Pemkot Bandarlampung yang keberatan namanya dituliskan.

Dijelaskannya sepengetahuan dia para ASN yang bertugas di Bappeda dan BKD, dana tukin yang diterima ASN baru enam bulan. �Kalau untuk dinas lain, saya kurang paham,� tegasnya seraya kembali mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan.

Untuk diketahui sebagaimana dilansir dari website lampost.co, kondisi�keuangan Pemkot Bandarlampung yang tidak stabil membuat pencairan tukin dan dana insentif untuk ketua RT terhambat dan belum dibayarkan untuk Juli hingga Desember ini. Pencairan bergantung dari pendapatan yang diterima Pemkot.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan pihaknya belum pasti membayarkan tukin dan insentif tersebut karena bergantung pendapatan yang diterima Pemkot. Ia juga membenarkan tukin dan insentif yang disalurkan baru tujuh bulan.

�Iya tunggu pendapatan Pemkot membaik, kan sudah saya bayar yang tujuh bulan,� kata Herman Rabu (6/12).

Untuk kepastian pencairan tukin akan melihat pendapatan atau penerimaan yang dihasilkan Pemkot. �Kita lihat, kalau penerimaan 70 persen, berarti 70 persen kami bayar. Kalau 80 persen, ya 80 persen kami bayarkan,� kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan soal pendapatan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). �Kami kan hanya�ngumpulin�laporan. Kalau pendapatan masuk dan sesuai, baru bisa kami cairkan (tukin dan insentif),� ujar dia.

Menurut dia, hingga kini penerimaan yang diterima Pemkot belum mencukupi untuk pencairan kedua dana tersebut. �Yang masuk belum mencukupi saat ini. Masih menunggu pemasukannya dari Dispenda,� ujar dia.

Pencairan tukin yang kembali macet bukan hanya dirasakan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Tapi juga para ketua RT. Mereka mengeluhkan belum cairnya kembali dana insentif dari Juli hingga Desember dan pencairan terakhir diterimanya pada Oktober lalu.

Pada pencairan bulan Oktober 2017 lalu, berdasar pada data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung per tanggal 30 September 2017, terdapat 4.088 ASN di lingkungan Pemkot. Anggaran yang disiapkan untuk membayar tunjangan kinerja ASN mencapai Rp11 miliar. Tentunya setiap pegawai dan pejabat mendapatkan tunjangan kinerja yang berbeda-beda tergantung kinerja dan jabatan.

Selain tunjangan kinerja, Pemkot juga pada waktu itu menyalurkan dana insentif bagi RT, kepala lingkungan, babinsa, dan bhabinkamtibmas dengan dana senilai Rp10,5 miliar bersumber dari APBD Bandar Lampung. Dana insentif disalurkan untuk pembayaran April, Mei, dan Juni.

Pencairan dana insentif diperuntukan bagi 2.775 RT, 287 kepala lingkungan, 126 babinsa, dan 126 bhabinkamtibmas.

Walikota Bandar Lampung Herman HN sendiri waktu itu dalam pesannya menegaskan camat dan lurah diminta menilai RT dan kepala lingkungan yang aktif melayani warga masyarakat.
�Kalau RT dan kepala lingkungan enggak aktif, enggak usah jadi RT. Kita ini kan harus melayani masyarakat. Nanti ada usulan dari camat dan lurah, yang kira-kira enggak efektif siapa saja,� kata dia.(red/net)