BANDARLAMPUNG � Anggota Mustasyar Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PW-NU) Lampung M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., angkat suara terkait ramainya perbincangan di media sosial terkait adanya petugas haji dari luar Lampung yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapun petugas haji itu disebut-sebut masih adik ipar Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik.
�Masalah ini sungguh mempermalukan dan merendahkan martabat serta kemampuan tokoh agama di Lampung. Parameternya apa sampai mencomot petugas haji dari luar daerah. Saya nggak menyalahkan jika ada tokoh agama di lampung yang merasa marah. Sebab ini sudah keterlaluan,� tutur Alzier.
Karenanya Alzier bertekad bakal melaporkan masalah ini sekaligus meminta Menteri Agama RI untuk lebih menghargai tokoh agama di Lampung. Alzier yang dikenal dekat dengan almarhum H. Abdurrahman Wahib alias Gus Dur (Presiden ke-4 RI), ini mendesak petugas haji yang berbau Korupsi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan hanya berdasarkan koneksi karena dekat pejabat, agar dicoret dan dibatalkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
�Haji ini persoalan ibadah. Persoalan ibadah kok main-main, Kongkalikong begini. Kalau soal ibadah saja begitu, apalagi soal anggaran dan lainnya,� tegasnya lagi.
Diketahui, Gubernur Arinal Djunaidi telah menetapkan dan memutuskan 44 orang yang ditunjuk untuk menjadi petugas haji Lampung dan kabupaten/kota tahun 2023. Ini berdasarkan Surat Keputusan No G/,274/B.02/HK/2023 Tentang Penunjukan Petugas Haji Provinsi Lampung dan Kabupaten Kota Tahun 2023. Surat itu diteken Gubernur Arinal Djunaidi tanggal 2 Mei 2023.
Dalam SK itu terdapat 44 petugas. Mereka terdiri dari 9 petugas Bimbingan Ibadah, 24 petugas Layanan Umum, dan 12 petugas Layanan Kesehatan. Menariknya, dalam daftar itu ada nama adik ipar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau yang akrab dipanggil Nunik. Nama yang dimaksud adalah Didiet Mardhiansyah Fitrah, yang tercatat sebagai petugas layanan umum.(red/net)